Badan Wakaf MIM Foundation Resmi Terdaftar sebagai Nazhir Wakaf Uang di Badan Wakaf Indonesia (BWI)

23 January 2025 00:21

BWI secara resmi menyerahkan 22 STBPN kepada 22 Nazhir dari berbagai daerah di Indonesia. Penyerahan ini menjadi bentuk pengakuan resmi dan legalitas bagi para Nazhir dalam pengelolaan wakaf uang, sekaligus menunjukkan komitmen BWI untuk mendukung pertumbuhan dan profesionalisme lembaga-lembaga Nazhir di Indonesia. Acara ini bertujuan memperkuat peran lembaga Nazir dalam mengelola dan mengembangkan wakaf uang di Indonesia, serta mengintegrasikan program-program Nazir dengan Gerakan Indonesia Berwakaf.

Bagikan artikel ini:

Facebook WhatsApp